get app
inews
Aa Read Next : Tebar Pesona Kedekatan dengan Prabowo, SPK: Beliau Negarawan dan Presiden untuk Seluruh Rakyat

DP3A TTS Minta Polisi Tetapkan YP Sebagai Tersangka

Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:57 WIB
header img
Roby Liunokas Kadis P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT

SOE, iNewsTTU.id-Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Timor Tengah Selatan Roby Liunokas, tegas meminta Aparat Polres Timor Tengah Selatan Menetapkan  Pengampu YP sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur MN (18) warga Desa Oof Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur Jumat ( 21/10/2022) lalu  ketika ditemui diruang kerjanya.

Pasalnya menurut Roby Liunokas, tindakan pengampu YP sangat melukai hati orang tua korban Mas Mordekai Elifas Nome (43)  sebagai ayah kandung korban juga istrinya Paulina Faot (43) sebagai ibu kandung dimana berbagai skenario dimainkan pengampu untuk membuat orangtua MN stres dan tidak tenang naik turun mencari anak mereka yang kemudian anak mereka ditemukan dalam kondisi hamil melahirkan dan bayinya meninggal dunia.

Roby menjelaskan, Alasan itulah pihaknya meminta polisi menetapkan pengampu MN (18) yakni YP sebagai tersangka karena pada tanggal 07 Oktober 2022 YP menelpon orangtua untuk datang ke SoE dengan alasan anak MN (18) menghilang dengan laki-laki entah kemana dan pada tanggal 09 /10/2022 baru orangtua korban datang dan tidur bersama di rumah pengampu YP dibilangan Kampung Sabu Kelurahan SoE Kecamatan Kota SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Diceritakannya, sesuai keterangan dari orangtua MN bahwa, Selanjutnya malam sebelum tidur ayah korban Mas Mordekai Elifas Nome (47) bertanya koq MN dimana karena biasanya kami datang dia selalu keluar untuk menyambut kami dengan sukacita ceriah sambil berjabatan tangan namun malam ini tidak dan saat itu oleh pengampu YP mengatakan MN ada didalam kamar dia memang sempat menghilang dengan laki-laki tetapi dia sudah lagi didalam kamar, karena sangat rindu dengan anaknya ayah korban terus mendesak agar korban keluar dari kamar, dan akhirnya korban keluar dalam kondisi hamil, orang tua sangat kaget dengan kondisi anak mereka dan malam itu mereka tak bisa tidur karena stres nyaris depresi.

Ke esokan harinya tanggal 11 Oktober 2022 setelah bangun tidur, pengampu YP mengatakan bahwa tadi malam  MN (18) sudah kabur lagi melewati jendela, itu sebabnya ayah dan ibu korban langsung stres dan kembali ke kampung dengan berusaha mencari keberadaan korban MN (16) yang dalam kondisi berbadan dua.

Selanjutnya Kamis tanggal 13 Oktober 2022 ayah dan ibu korban kembali lagi ke SoE dan melaporkan kejadian anak mereka yang hilang ke Aparat Polres Timor Tengah Selatan dan menyampaikan berita kehilangan ke RSPD SoE untuk diumumkan termasuk melapor ke LSM Sanggar Suara Perempuan (SSP) dan Dinas P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Dengan demikian berdasarkan laporan orang tua Korban Mas Mordekai Elifas Nome ( 47) dan istrinya Paulina  Faot (43) pihaknya dari Dinas P3A sudah mengambil langkah pemeriksaan terhadap orang tua korban dan juga  sudah menjadwalkan untuk memeriksa YP pengampu MN dalam waktu dekat.

Hal yang aneh lagi yang dilakukan pengampu YP terhadap korban MN (16) dan orangtuanya pada Kamis (20/10/2022) sekira pukul 12:00 wita pengampu YP tiba-tiba menelpon orangtua korban untuk segera ke SoE karena korban MN (16) hendak melahirkan karena perutnya sakit dan kalau tidak cepat dia segera rujuk korban ke Rumah Sakit Leoana Kupang, itu sebabnya orangtua korban secepatnya datang ke rumah pengampu dan disambut dua staf dari pengampu dengan tempat sirih dan satu pucuk surat pernyataan yang isinya berskenario jika korban lari karena dimarahi dan ditekan oleh orangtua malam sebelum kabur dari jendela sehingga orangtua menolak dan langsung lapor lagi ke Polisi karena anaknya sudah ditemukan namun hendak melahirkan.

Malam saat orangtua korban di kantor Mapolres Timor Tengah Selatan petugas dari Satreskrim Unit PPA dan Piket SPKT tiga kali ke rumah pengampu namun korban dan pengampu sudah tidak ada, nomor handpone punk tidak aktif, dan nomor pengampu dan korban baru aktif pukul 12:00 wita larut malam, ketika dihubungi petugas piket SPKT Polres Timor Tengah Selatan dan ada respon bahwa dia pengampu YP dan korban MN ada di Puskesmas Batuputih karena korban sudah melahirkan itu sebabnya tim Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan Unit PPA langsung terjun ke Puskesmas Batuputih menjemput korban MN (18) dan pengampu YP ke RSUD SoE untuk mendapatkan perawatan medis karena kondisi bayi yang dilahirkan MN(16) dalam kondisi kritis.

Beberapa jam setelah bayi korban mendapat perawatan oleh para petugas medis RSUD SoE dokter dan perawat, tiba-tiba oleh pengampu YP membawa lari korban MN (18) ke rumah Kampung sabu dengan alasan mau istirahat tanpa memperdulikan bayi korban yang sudah meninggal dan dijaga orangtua MN (18) dan petugas medis RSUD SoE.

Situasi di RSUD SoE saat itu  mencekam dimana Aparat Polres Timor Tengah Selatan dan para Konselor Dinas P3A yang dikoordinir Ny. Ernu Liu dan Ny. Sesdiyola Kefi dan juga tim Unit PPA Satreskrim Polres Timor Selatan dipimpin Kanit PPA Bripka Anastasia dan anggota Bripka Roky Soru yang hendak memintai keterangan awal korban sudah tidak ada, sehingga tim langsung bergerak ke rumah pengampu dan hampir tiga jam pengampu tak membuka pintu pagar bahkan setelah bangun pengampu YP menolak tim membawah korban MN ke RSUD bahkan pengampu menyodor satu pucuk surat pernyataan agar tim tanda tangan sehingga oleh Kanit PPA dan tim memaksa mendobrak pintu dan melakukan penggeledahan paksa sehingga korban bisa dibawa pulang ke RSUD SoE untuk mendapatkan perawatan lanjutan selanjutnya mengurus jenazah bayi korban kembali ke Desa Oof untuk dimakamkan.

Dari berbagai skenario pengampu YP yang membuat orang tua pusing mencari korban naik turun termasuk petugas konselor Dinas P3A dan Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan.

"Kami minta dengan tegas Aparat Polres Timor Tengah Selatan menetapkan Pengampu YP sebagai Tersangka karena isu menyebut laki-laki lain itu hanya pengalihan isu, dan rencana besok Selasa (25/10/2022) kami dari Dinas P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pengampu YP." Tutup Roby Liunokas.

Senada dengan PLT Kadis P3A itu Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi ( Araksi)  Kabupaten Timor Tengah Selatan Dony Tanoen dalam keterangan persnya Jumat (21/10/2022) lalu tegas meminta Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa untuk meyikapi kasus kehamilan anak dibawah umur yang kemudian melahirkan dan bayi meninggal, agar segera panggil dan periksa YP bersama istrinya sebagai pengampu selama 7 tahun.

Selain itu korban menghilang kemudian ditemukan orangtua korban saat hendak melahirkan, sungguh sangat disayangkan saat korban melahirkan bayi yang tidak berdosa itu harus meninggal dunia, pertanyaan kami siapa ayah biologis dari bayi korban tersebut yang harus bertanggungjawab, cuma rumor belaka katanya ayah dari korban bayi itu bernama Mas Rian, siapa Mas Rian itu??? hanya pengampu YP dan istrinya yang tahu.

Dari fenomena yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan akhir-akhir ini kasus asusila kehamilan anak dibawah umur grafiknya sangat tinggi.

"Kami dari Araksi mengharapkan implentasi UU Perlindungan Anak harus seadil-adilnya agar Polisi bisa mengetahui siapa ayah biologis dari bayi korban yang meninggal dunia itu,"jelasnya.

Dengan demikian dari pernyataan kami dapat kami simpulkan 4 alasan agar YP dan istri sebagai pengampu korban MN (18) ditetapkan sebagai tersangka adalah.

1) Sejak awal korban MN (18) hamil YP dan istri sebagai pengampu tidak mau memberitahukan orang tua kandung MN.

2) Ketika orangtua korban tahu dan hendak bawah pulang MN ke kampung Desa Oof YP tidak mau.

3) Orangtua korban MN menginap bersama MN untuk besok dibawah kembali ke Oof malah tiba-tiba MN menghilang.

4) Siapa ayah biologis dari bayi itu hanya pengampu YP yang tahu.

5) Bayi korban yang meninggal tanpa dosa ini sungguh sangat sedih itu sebabnya kami minta Aparat Polres Timor Tengah Selatan segera tetapkan pengampu YP sebagai tersangkan karena dari semua kronologis hilang dan sampai melahirkan hanya pengampu YP yang tahu." Tegas Dony Tanoen.***

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut