"Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi serta perlindungan. Kami mengimbau calon tenaga kerja agar memastikan seluruh proses perekrutan dilakukan melalui jalur resmi dan memeriksa legalitas perusahaan penyalur," ujar AKP Zainal Arifin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh oknum-oknum yang menjanjikan kemudahan tanpa kejelasan prosedur maupun izin perusahaan penyalur.
Laporkan Perekrutan Ilegal ke Layanan Kepolisian
Polsek Kota Lama mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersikap proaktif dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika mengendus adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal, penipuan lowongan kerja, maupun praktik TPPO di lingkungannya.
Melalui pendekatan humanis ini, Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan perlindungan dan pelayanan demi memastikan keselamatan serta kesejahteraan warga di wilayah hukum Kota Kupang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
