SIKKA, iNewsTTU.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka NTT menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sikka, Selasa (3/11/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Watergen di Desa Samparong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan penggeledahan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WITA, dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sikka, Edi Boni Mantolas.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
