Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda, Sita Dua Box Dokumen Kasus Watergen Samparong

*Joni Nura
Tim Kejari saat geledah Dinas PUPR dan Setda Sikka terkait dugaan kasus korupsi. (Foto: Istimewa).

SIKKA, iNewsTTU.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka NTT menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sikka, Selasa (3/11/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Watergen di Desa Samparong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan penggeledahan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WITA, dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sikka, Edi Boni Mantolas.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network