Pengawasan Produksi Miras Ilegal Berlanjut
Djoko menegaskan, pengawasan terhadap tempat-tempat produksi minuman keras ilegal di wilayah NTT akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi minuman keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Melalui operasi tersebut, Ditresnarkoba Polda NTT menegaskan komitmennya untuk melakukan penertiban sekaligus mengedepankan pendekatan edukatif dalam melindungi masyarakat dari risiko konsumsi minuman keras yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
