Buntut OTT Bupati Pati, KPK Panggil Enam Saksi Baru Termasuk Tiga Calon Perangkat Desa
JAKARTA, iNewsTTU.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap Calon Perangkat Desa (Caperdes) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kali ini, penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk tiga orang Caperdes di lingkungan Kabupaten Pati, Kamis (2/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait praktik rasuah yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," ungkap Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Adapun tiga saksi dari unsur Caperdes yang dipanggil yakni Suyono (Caperdes Sukorukun, Kec. Jaken), Joko Lastari (Caperdes Sidoluhur), dan Parmin (Caperdes Trikoyo, Kec. Jaken).
Editor : Sefnat Besie