22 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat yang Dialami Warga TTS

*Evan
Penyidik Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Berat di Kelurahan Karang Siri. (Foto: istimewa).

Saat peristiwa terjadi, korban berada di lokasi kejadian sehingga diduga menjadi sasaran para pelaku. Korban kemudian dianiaya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan dipukul menggunakan batu hingga luka berat. 

"Permasalahan yang melatarbelakangi kejadian ini merupakan persoalan lama dengan orang lain, bukan dengan korban. Namun karena korban berada di lokasi saat kejadian, korban diduga menjadi salah sasaran," jelasnya.

Rekonstruksi berakhir sekitar pukul 12.00 WITA dalam situasi aman dan kondusif. Selanjutnya, penyidik akan menyusun Berita Acara Rekonstruksi sebagai pelengkap berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network