Dugaan Korupsi Garam Sabu Raijua, Sidang Perdana Ungkap Potensi Kerugian Daerah Rp1,3 Miliar

*Sefnat Besie
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi tata niaga garam curah. Foto istimewa

“Benar, sidang ditunda hingga 18 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi. Karena tidak ada tanggapan dari penasihat hukum atas dakwaan, kami akan membuktikan seluruh dakwaan pada sidang berikutnya,” ujarnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network