Pernah Bertugas di TTU, Jaksa Agung Tunjuk Dedie Tri Hariyadi Jabat Kajati Sumatera Barat

*Sefnat Besie
Dedie Tri Hariyadi mantan Kajari TTU kini Jabat Kajati Sumatera Barat. Foto: Ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kabar membanggakan datang dari korps Adhyaksa. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) tahun 2014, Dedie Tri Hariyadi, resmi dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat.

Mutasi jabatan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Burhanuddin pada tanggal 13 April 2026.

Rekam Jejak yang Gemilang di NTT

Sosok Dedie Tri Hariyadi bukanlah nama asing bagi masyarakat Kabupaten TTU. Pada tahun 2014 silam, ia tercatat aktif memimpin penanganan sejumlah kasus korupsi besar di Bumi Biinmafo, salah satunya adalah kasus korupsi pengadaan buku PPO yang menyita perhatian publik.

Karier Dedie terus menanjak tajam setelah meninggalkan NTT. Sebelum ditunjuk menjadi Kajati Sumatera Barat, ia mengemban amanah sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Perjalanan Karier di Wilayah NTB

Berdasarkan catatan rekam jejaknya, Dedie juga sempat mengabdi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada tahun 2024, ia dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB. Di sana, ia dikenal tegas dalam melakukan supervisi penanganan tindak pidana umum.

Ketegasannya membawa Dedie sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kajati NTB pada tahun 2025, setelah sebelumnya juga pernah memimpin Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Kembali ke Daerah dengan Jabatan Strategis

Penunjukan Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat menjadi bukti kepercayaan pimpinan Kejaksaan Agung atas integritas dan dedikasinya. Jabatan baru ini merupakan promosi strategis bagi pria yang pernah berjibaku memberantas korupsi di perbatasan RI-RDTL tersebut.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network