Di bawah kepemimpinannya sebagai Kajari Kefamenanu, sejumlah kasus besar berhasil diungkap, antara lain:
-Kasus DAK Pendidikan (Dinas PPO) Rp47,5 Miliar: Dedie memimpin penyidikan dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2008, 2010, dan 2011. Dalam kasus ini, ia menetapkan sejumlah tersangka termasuk Kepala Dinas PPO dan beberapa kontraktor terkait pengadaan buku pengayaan serta buku referensi untuk puluhan Sekolah Dasar (SD) di TTU
-Pengawasan Proyek Perbatasan: Tak hanya penindakan, Dedie dikenal proaktif dalam pencegahan. Ia mempelopori gerakan penempelan stiker di papan proyek infrastruktur, terutama di wilayah perbatasan RI-RDTL, untuk memastikan konsultan pengawas bekerja serius dan dana negara tidak dikorupsi
-Transparansi Publik: Dedie sering turun langsung menemui massa aksi, seperti Forum Peduli Penderitaan Rakyat (Forpperat), untuk menjelaskan progres penanganan kasus secara terbuka, sebuah langkah yang membuatnya dihormati sebagai pejabat yang komunikatif.
Kini, dengan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026, pengalaman "tempur" dari wilayah pelosok seperti TTU hingga posisi strategis di Kejaksaan Agung sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat diharapkan membawa angin segar bagi penegakan hukum di tanah Minang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
