Terjerumus Asmara Terlarang, Satu Anggota Polres TTU Dipecat Tidak Dengan Hormat

*Sefnat Besie
Satu Anggota Polres TTU Dipecat terlibat asmara terlarang. Foto istimewa

Perbuatan tersebut bukan kali pertama dilakukan, melainkan telah berulang.

Dalam kurun waktu tertentu, yang bersangkutan diketahui menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan lain hingga berujung pada kelahiran seorang anak. 

Peristiwa ini menimbulkan dampak serius, terutama bagi keluarga sah yang mengalami tekanan batin mendalam. Istri sah korban bahkan memilih tidak memberikan maaf atas perbuatan tersebut.

Selain penindakan tegas, dalam upacara yang sama Polres TTU juga memberikan penghargaan kepada personel berprestasi. 

AKP Marchal Ribeirro, S.H., menerima kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol) menjelang masa purna tugasnya pada Juli 2026.

Kapolres menyebut, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas selama berdinas di Polri.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi dan contoh bagi personel lain dalam meniti karier,” katanya.

Kapolres menambahkan, pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri dilakukan melalui penerapan sistem reward and punishment. 

Anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Upacara ini sekaligus menjadi cerminan komitmen Polres TTU dalam membangun sumber daya manusia Polri yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab, sejalan dengan semangat reformasi institusi.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network