KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus mendalami kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap tiga warga di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut dan proses penanganannya masih berada pada tahap penyelidikan.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Aipda Akmal, Selasa (26/5/2026), mengatakan empat saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari satu saksi pelapor dan tiga orang korban.
“Untuk sementara penyidik sudah memeriksa empat orang saksi, yakni satu pelapor dan tiga korban. Selain itu, kami juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi tambahan,” ujar Aipda Akmal.
Kasus ini sebelumnya menghebohkan jagat maya setelah beredarnya rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap tiga pria yang diduga dilakukan oleh sekelompok warga.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
