Kasi Pidsus Kejari TTU Dimutasi ke Kejari Kota Kupang, Kasus PDAM Dipastikan Tetap Berjalan
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Semuel Otniel Sine, mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri TTU, T. Bastanta Tarigan, dalam keterangannya pada Selasa (26/5/2026).
Menurut Bastanta, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.
“Promosi dan mutasi dalam jabatan merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran terhadap roda perputaran organisasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini posisi Kasi Pidsus Kejari TTU belum memiliki pejabat definitif pengganti.
Namun demikian, proses penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus dipastikan tetap berjalan normal. Untuk sementara, jabatan tersebut dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidsus, Arif Mulyana Kurniawan.
Editor: Sefnat Besie