Diburu Polisi Timor Tengah Selatan, Ajon Araujo Masuk DPO Kasus Persetubuhan Anak

Evraim
Diburu Polisi Timor Tengah Selatan, Ajon Araujo Masuk DPO Kasus Persetubuhan Anak. Foto:(IA) Ilustrasi iNewsTTU.id

Ada pun nomor kontak pihak kepolisian bagi yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar dapat menginformasikan melalui pihak kepolisian yakni: Aipda Janri S. B. Tlonaen: 0822-4781-1042 dan Aipda Anastasia: 0823-3948-0247.

Diharapkan, dengan kerja sama dari seluruh pihak, tersangka dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network