Gerbang Ditutup, Absen Menanti: SDK Marsudirini Terapkan Aturan Terlambat Tegas untuk Guru dan Siswa
Suster Mayela menambahkan bahwa para guru sudah dua tahun terakhir membiasakan diri untuk doa bersama pada pukul 07.00 WITA. Jika ada guru yang terlambat, mereka akan dikenakan sanksi administratif. Bahkan, jika pada tanggal 17 Juli dan seterusnya guru masih terlambat setelah gerbang ditutup, mereka akan dianggap absen dan diminta untuk pulang.
Perubahan Jam Sekolah dengan Sistem Lima Hari
Selain penegakan disiplin waktu, SDK Marsudirini juga telah menerapkan sistem sekolah lima hari setelah adanya surat edaran dari Bupati. Perubahan ini membawa dampak pada jam pulang siswa.
Selama masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada Senin (14/7/2025), Selasa (15/7/2025), dan Rabu (16/7/2025), jam pulang disesuaikan: kelas 1 pulang pukul 11.00 WITA, kelas 2 pukul 10.00 WITA, dan kelas 3 hingga 6 pulang pukul 12.00 WITA.
"Namun, mulai Senin minggu depan (21/7/2025), jam pulang akan disesuaikan kembali: kelas 1 pulang pukul 11.00 WITA, kelas 2 pukul 12.00 WITA, dan kelas 3 hingga 6 pulang pukul 13.00 WITA," tambah Suster Mayela.
Langkah-langkah tegas ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan yang kuat pada siswa sejak usia dini, sekaligus memastikan lingkungan belajar yang lebih tertib dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait