Gerbang Ditutup, Absen Menanti: SDK Marsudirini Terapkan Aturan Terlambat Tegas untuk Guru dan Siswa
KEFAMENANU, iNewsTTU.id– Sekolah Dasar Katolik (SDK) Marsudirini Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengambil langkah tegas untuk meningkatkan disiplin di lingkungan sekolah. Mulai Senin pekan depan, baik guru maupun siswa yang terlambat akan langsung dianggap absen karena gerbang sekolah akan ditutup.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala SDK Marsudirini, Suster Mayela. Menurutnya, kedisiplinan harus dimulai dari lingkungan sekolah dan diterapkan pada anak-anak sejak dini.
"Tujuannya agar mereka terbiasa disiplin dalam segala hal di masa depan, bukan hanya soal waktu,"Tegasnya.
Suster Mayela menegaskan komitmen sekolah untuk menerapkan disiplin ketat bagi seluruh siswa dan guru di tahun ajaran baru ini. Aturan ini telah disepakati bersama oleh pengurus komite sekolah yang baru dibentuk, serta orang tua murid saat rapat sebelum pengambilan rapor.
"Semua memutuskan untuk suster tetap mempertahankan kedisiplinan bahkan perlu ditingkatkan," jelasnya.
Sebagai implementasi, mulai Kamis (17/7/2025) dan Jumat (18/7/2025), gerbang sekolah akan ditutup tepat pukul 07.15 WITA. Aturan ini berlaku mutlak untuk semua warga sekolah, baik siswa maupun guru.
Suster Mayela menambahkan bahwa para guru sudah dua tahun terakhir membiasakan diri untuk doa bersama pada pukul 07.00 WITA. Jika ada guru yang terlambat, mereka akan dikenakan sanksi administratif. Bahkan, jika pada tanggal 17 Juli dan seterusnya guru masih terlambat setelah gerbang ditutup, mereka akan dianggap absen dan diminta untuk pulang.
Perubahan Jam Sekolah dengan Sistem Lima Hari
Selain penegakan disiplin waktu, SDK Marsudirini juga telah menerapkan sistem sekolah lima hari setelah adanya surat edaran dari Bupati. Perubahan ini membawa dampak pada jam pulang siswa.
Selama masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada Senin (14/7/2025), Selasa (15/7/2025), dan Rabu (16/7/2025), jam pulang disesuaikan: kelas 1 pulang pukul 11.00 WITA, kelas 2 pukul 10.00 WITA, dan kelas 3 hingga 6 pulang pukul 12.00 WITA.
"Namun, mulai Senin minggu depan (21/7/2025), jam pulang akan disesuaikan kembali: kelas 1 pulang pukul 11.00 WITA, kelas 2 pukul 12.00 WITA, dan kelas 3 hingga 6 pulang pukul 13.00 WITA," tambah Suster Mayela.
Langkah-langkah tegas ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan yang kuat pada siswa sejak usia dini, sekaligus memastikan lingkungan belajar yang lebih tertib dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait