Bupati Falen menjelaskan bahwa keluhan masyarakat ini sudah mulai ditelusuri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTU dan akan segera ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa perangkat desa yang terpilih dari hasil seleksi yang diduga sarat intervensi akan dilakukan seleksi ulang.
"Biar masyarakat tidak kecewa terhadap proses seleksi perangkat desa," tegas Bupati Yosep Falentinus Delasalle Kebo.
Akses Langsung Masyarakat, Wujud Transparansi Publik
Bupati Falen juga menyoroti pentingnya program mendengar langsung aspirasi masyarakat ini. Menurutnya, sikap pemerintah yang membuka akses langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara langsung ini sangat relevan dan efisien.
"Semua keluhan dari masyarakat langsung didengar dan ditanggapi serta diberikan (solusi) oleh Pemkab TTU," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah positif ini sejalan dengan tuntutan era modern di mana transparansi pelayanan publik harus dikedepankan.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen Pemkab TTU dalam merespons cepat aduan warga dan memastikan proses pemerintahan berjalan sesuai aturan, terutama dalam rekrutmen perangkat desa demi keadilan bagi masyarakat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait