Bank NTT: Komitmen Dukung Program Sosial dan Keagamaan
Sementara itu, Mikael Johanis, Pimpinan Bank NTT Cabang SoE, membenarkan bahwa bantuan CSR diberikan berdasarkan rekomendasi resmi Bupati TTS, yakni surat Nomor: Kesra 03.09.04/33/2025 tertanggal 25 Mei 2025.
"Sebagai mitra strategis dan pemegang saham daerah, Bank NTT Cabang SoE menindaklanjuti rekomendasi Bupati dengan menyalurkan bantuan CSR sebesar Rp100 juta guna mendukung kelancaran Konvensi Kaum Bapak Sinode GMIT," jelas Johanis.
Ia menambahkan, Bank NTT selama ini konsisten menyalurkan CSR untuk mendukung pembangunan rumah ibadah serta kegiatan sosial lainnya yang sejalan dengan visi pemerintah daerah.
"Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan memberi dampak positif bagi kelancaran kegiatan Konvensi nanti," tutup Johanis.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait