KUPANG,iNewsTTU.id-- Para pemegang saham Bank NTT yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau RUPS Luar Biasa (RUPS LB). Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) menegaskan bahwa penyelenggaraan RUPS maupun RUPS LB ini tidak berkaitan dengan agenda politik seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Andriko menyatakan bahwa keputusan untuk menggelar RUPS merupakan inisiatif para pemegang saham Bank NTT dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024. Pernyataan ini disampaikan Andriko sebagai tanggapan atas permintaan Wakil Ketua DPRD NTT, Fernando Soares, yang sebelumnya menyarankan agar RUPS ditunda hingga setelah pelaksanaan Pilkada.
Rencana RUPS Luar Biasa Bank NTT.
"RUPS LB Tidak Terkait Pilkada 2024"
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 13 November 2024, Andriko menekankan bahwa RUPS LB akan dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi Direktur Utama Bank NTT. Saat ini, posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Yohanes Landu Praing, yang masa jabatannya telah berakhir pada 7 November 2024.
"Kami telah merencanakan RUPS LB ini sejak lama untuk memastikan pengisian kekosongan jabatan direktur utama. Target kami adalah segera menyelenggarakan RUPS LB, sehingga tidak ada kekosongan dalam struktur kepemimpinan yang dapat mengganggu operasional bank," ujar Andriko.
Pemegang Saham Daerah Menjadi Pengambil Keputusan Utama
Bank NTT merupakan salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota. Andriko menegaskan bahwa sebagai pemegang saham utama, kepala daerah memiliki hak dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan strategis terkait Bank NTT. Keputusan tertinggi di bank ini diambil melalui RUPS, yang merupakan forum resmi bagi pemegang saham untuk menentukan arah kebijakan bank.
"RUPS adalah keputusan tertinggi bagi pemegang saham. Kami sebagai pemegang saham bertanggung jawab atas modal yang telah disertakan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, pengambilan keputusan melalui RUPS sangat penting untuk keberlanjutan dan pengelolaan dana negara yang telah diinvestasikan di Bank NTT," jelas Andriko.
Tidak Mengganggu Operasional Bank
Menanggapi kekhawatiran terkait dampak penyelenggaraan RUPS LB terhadap operasional bank, Andriko memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu kinerja Bank NTT. Menurutnya, RUPS LB justru bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan bahwa setiap posisi penting di jajaran direksi dan komisaris terisi sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Apakah ini akan mengganggu operasional? Tentu saja tidak. Bank NTT tetap beroperasi sesuai standar operasional yang diawasi oleh OJK. Pengisian posisi direksi melalui RUPS adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kelangsungan kerja bank," tambah Andriko.
Penolakan Terhadap Saran Penundaan RUPS
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD NTT Fernando Soares meminta agar RUPS LB Bank NTT ditunda hingga setelah Pilkada, dengan alasan menjaga stabilitas dan menghindari potensi politisasi dalam pengambilan keputusan. Namun, Andriko menegaskan bahwa RUPS LB harus tetap dilaksanakan sesuai rencana untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan kelancaran operasional bank.
Dengan rencana ini, para pemegang saham diharapkan dapat segera mengambil keputusan strategis yang diperlukan untuk masa depan Bank NTT. RUPS LB akan menjadi forum penting bagi pemegang saham untuk menetapkan kepemimpinan baru dan mengukuhkan strategi perusahaan ke depannya, tanpa terpengaruh oleh dinamika politik Pilkada 2024.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait