ASN Selingkuh di TTU Terancam Pecat! DPRD Geram, Minta Sanksi Tegas

*Sefnat Besie
Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Sallu. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

"Apa yang harus dilakukan ya cukup kita cari saksi yang mengetahui bahwa saat itu mereka berdua bersama-sama di sebuah kamar misalnya atau di suatu rumah maka alasan itu bisa kemudian polisi menetapkan mereka sebagai tersangka kasus perselingkuhan," jelasnya.

Sallu menekankan pentingnya penegakan aturan secara tegas terhadap ASN yang terlibat perselingkuhan demi menjaga marwah korps, nama baik pemerintah daerah, serta memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.

Ia berharap Pemda TTU dan pihak kepolisian dapat bersinergi dalam menangani kasus-kasus asusila yang melibatkan ASN secara profesional dan transparan.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network