"Apa yang harus dilakukan ya cukup kita cari saksi yang mengetahui bahwa saat itu mereka berdua bersama-sama di sebuah kamar misalnya atau di suatu rumah maka alasan itu bisa kemudian polisi menetapkan mereka sebagai tersangka kasus perselingkuhan," jelasnya.
Sallu menekankan pentingnya penegakan aturan secara tegas terhadap ASN yang terlibat perselingkuhan demi menjaga marwah korps, nama baik pemerintah daerah, serta memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.
Ia berharap Pemda TTU dan pihak kepolisian dapat bersinergi dalam menangani kasus-kasus asusila yang melibatkan ASN secara profesional dan transparan.
Editor : Sefnat Besie