Kepala Desa di Timor Tengah Utara Kembali Ditahan Polisi, Kali Ini Terkait Kasus Penganiayaan

*Sefnat Besie*
Dua orang penyidik Saat dampingi Kepala Desa yang ditetapkan sebagai TSK dan langsung ditahan. Foto: Ist

Penahanan pertama Wendi tersebut berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/411/XI/ YAN.2.5/2023/RES TTU. Ia dilaporkan oleh warganya bernama Bartholomeus Balok pada Rabu, 29 November 2023, atas dugaan pemalsuan tanda tangan terkait perekrutan tenaga kerja di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan.

 



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network