Penahanan pertama Wendi tersebut berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/411/XI/ YAN.2.5/2023/RES TTU. Ia dilaporkan oleh warganya bernama Bartholomeus Balok pada Rabu, 29 November 2023, atas dugaan pemalsuan tanda tangan terkait perekrutan tenaga kerja di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait