Tanggapan Polsek dan Polres
Kepala Polsek Kota Raja, AKP Leyfrids D Mada, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa laporan soal pemalsuan surat sudah ditindaklanjuti dan telah dilakukan gelar perkara. "Kasus ini kami sudah gelar dan hasil gelar bahwa pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi. Kami akan sampaikan lagi perkembangannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Kombes Polisi Aldinan Manurung, mengaku masih mengecek perkembangan kasus ini. "Saya masih cek penanganannya," singkatnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, berjanji akan mempelajari kasus pengaduan Esie dan memberikan informasi lebih lanjut setelahnya.
"Tadi pengaduannya sudah dilayani teman-teman penerima laporan. Saya pelajari dulu masalahnya dan saya akan info balik," kata Darius singkat.
Masyarakat menanti langkah konkret dari pihak kepolisian dan Ombudsman untuk menegakkan keadilan dalam kasus yang Complex ini.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait