Flores Timur, iNewsTTU.id- Pemerintah Kabupaten Flores Timur diminta tidak lagi berlama-lama dalam menangani dampak bencana yang hingga kini masih dirasakan warga. Desakan itu mengemuka setelah pemerintah pusat kembali menyoroti lambannya penanganan masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Flores Timur.
Dalam rapat koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, belum lama ini, Selasa (08/09/2026, pemerintah pusat meminta daerah bergerak lebih cepat, terutama dalam pemanfaatan Bantuan Keuangan Presiden (Banpres) dan persiapan pembangunan hunian tetap (Huntap).
Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli Uran mengikuti rapat tersebut didampingi Sekretaris Daerah Petrus Pedo Maran dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dari ruang rapat Bupati Flores Timur.
Tito mengatakan pemerintah pusat memberi perhatian terhadap kondisi masyarakat yang terdampak bencana di NTT.
Saat turun langsung ke lapangan pada 15 Agustus 2026, ia menemukan masih ada warga terdampak yang belum memperoleh bantuan secara optimal.
Menurut Tito, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah yang mudah dijangkau. Aspirasi warga di daerah pelosok juga cukup kuat agar pemerintah segera memberikan dukungan.
Di sisi lain, keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah menjadi salah satu hambatan dalam mempercepat penanganan. Karena itu, pemerintah pusat memberikan dukungan keuangan sebesar Rp40 miliar kepada Pemerintah Provinsi NTT dan Rp20 miliar kepada masing-masing kabupaten terdampak.
“Harapannya, dengan adanya bantuan keuangan tersebut, pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat dalam menangani dampak bencana dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Mendagri.
Tito mengingatkan, kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas. Pangan dan bantuan logistik tidak boleh sampai terputus. Bersamaan dengan itu, pemerintah daerah diminta melakukan pendataan dan mengklasifikasikan kerusakan rumah berdasarkan kategori BNPB yakni rusak ringan, sedang, dan berat. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara untuk korban gempa di Flores, Tito menyebut sebagian besar warga masih memiliki lahan. Karena itu, persoalan utamanya adalah bagaimana rumah yang rusak dapat segera dibangun kembali.
Namun, persoalan di Flores Timur justru menjadi lebih rumit.
Berdasarkan kondisi per 8 September 2026, realisasi penggunaan dana Banpres di Flores Timur tercatat paling rendah dibandingkan daerah terdampak lainnya. Salah satu penyebabnya adalah Flores Timur tidak masuk kategori tanggap darurat akibat gempa 15 Agustus 2026.
Konsekuensinya, pemanfaatan Banpres di Flores Timur menggunakan mekanisme normal sesuai ketentuan yang berlaku. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan dampak erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-Laki.
Persoalan administrasi dan legalitas lahan juga masih menjadi pekerjaan rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut pembangunan Huntap di NTT membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Salah satu titik krusialnya adalah penyediaan lahan.
Untuk Huntap bagi warga terdampak erupsi Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, pemerintah pusat meminta persoalan legalitas dan administrasi lahan segera diselesaikan.
Informasi dari Kementerian ATR/BPN menunjukkan sejumlah lokasi yang diusulkan masih menghadapi persoalan. Di antaranya belum tersedianya Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), adanya klaim kepemilikan ulayat, serta belum lengkapnya administrasi Pemkab Flores Timur mengenai status kepemilikan komunal atau ulayat.
Artinya, persoalan yang dihadapi warga bukan semata soal ketersediaan uang. Data, status lahan, administrasi dan keputusan pemerintah daerah ikut menentukan kapan bantuan benar-benar sampai ke rumah warga.
Padahal, untuk kerusakan rumah akibat erupsi Lewotobi, proses identifikasi sebenarnya telah dilakukan sejak lama.
Pada November 2025, BPBD Flores Timur telah mengidentifikasi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat erupsi dengan memberi tanda silang menggunakan cat merah pada bangunan yang terdampak.
Pemerintah juga sebelumnya telah menyiapkan skema dana stimulan untuk perbaikan rumah. Besarannya Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan.
Saat itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah menegaskan dana tersebut hanya diperuntukkan bagi pembangunan rumah dan tidak boleh digunakan untuk kebutuhan lain.
"Uang itu hanya boleh untuk membangun rumah, tidak boleh untuk beli motor, mobil, atau yang lainnya", tegas Jarwansyah waktu itu.
Masalahnya, waktu terus berjalan sementara sebagian warga mengaku belum melihat kejelasan tindak lanjut dari data kerusakan yang telah dibuat.
Warga berharap data hasil identifikasi tersebut tidak kembali dianggap sebagai data lama yang harus diulang dari awal. Mereka ingin data tersebut menjadi dasar pemerintah untuk segera menentukan rumah mana yang berhak mendapatkan bantuan.
"Saya pikir data-data kerusakan sudah ada di tangan Pemda Flotim jadi tidak perlu melakukan data ulang lagi," kata Aloysius, warga Desa Boru kepada media ini, Sabtu (12/9/2026).
Keterlambatan juga membuat sebagian warga memilih memperbaiki rumahnya dengan kemampuan sendiri. Sebagian lainnya mendapat bantuan sosial dari pihak ketiga.
Kondisi ini kemudian memunculkan persoalan baru yakni bagaimana nasib warga yang rumahnya sudah diperbaiki secara mandiri setelah sebelumnya masuk dalam daftar rumah terdampak?
"Rumah yang sudah diidentifikasi itu, kemudian banyak yang sudah renovasi mandiri, apakah masih berhak menerima bantuan renovasi seperti yang dijanjikan pemerintah?," tanyanya.
Ia menambahkan, jika pemerintah memang telah memiliki data kerusakan, maka warga membutuhkan kepastian mengenai status mereka, bukan kembali dibebani proses pendataan yang berulang.
"Jika terdapat perubahan kondisi rumah karena perbaikan mandiri, pemerintah tinggal melakukan verifikasi dan menjelaskan konsekuensi terhadap hak bantuan warga," pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
