KUPANG,iNewsTTU.id-Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Selasa (12/11/2024) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Kupang. Kunjungan ini diterima Kepala Lapas Perempuan, Dewi Andriani dan tim di ruang kerja.
Kunjungan tersebut antara lain dalam rangka melihat dari dekat loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan memastikan bahwa PTSP Lapas Perempuan telah memenuhi seluruh instrumen area perubahan pelayanan publik menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), PTSP Lapas Perempuan juga merupakan proyek perubahan Kepala Lapas Perempuan saat mengikuti Diklat Kepemimpinan III.
" Saya selalu menyampaikan dukungan kepada seluruh pejabat struktural instansi vertikal maupun Pemda yang melakukan proyek perubahan saat mengikuti diklat kepemimpinan semua tingkatan dengan harapan proyek perubahan tersebut tidak sekedar di atas kertas namun mampu dilaksanakan dalam rangka perbaikan dan perubahan layanan agar menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
Kunjungan dilanjutkan ke dapur umum, klinik pratama, koperasi, ruang kunjungan, ruang layanan video call dan wartel serta mengunjungi beberapa blok tahanan dan nara pidana. Kunjungan ditutup dengan pertemuan bersama seluruh pegawai di aula gereja dan penandatangan pernyataan dukungan proyek perubahan yang sedang dilaksanakan Kepala Lapas Perempuan, Dewi Andriani.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait