Ombudsman NTT gelar Rakor Penyelesaian Laporan Masyarakat dengan Pemkot Kupang

Rudy Rihi
Rakor Ombudsman NTT, Darius Beda Daton ( kanan) bersama Pj. Walikota Kupang, Linus Lusi. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id-Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Masyarakat terkait substansi perdagangan dan pelayanan infrastruktur pada Pemerintah Kota Kupang bertempat di Hotel Kristal Kupang. Rapat koordinasi ini dibuka dengan resmi oleh PJ Walikota Kupang, Linus Lusi, Kamis ( 28/11/2024).

Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton lewat siaran pers, Jumat (29/11/2024) mengatakan laporan masyarakat substansi perdagangan yang dibahas dalam rakor ini adalah mengenai layanan rekomendasi pemasukan telur ayam yang dikeluhkan pengusaha  dan satu laporan terkait Penertiban bangunan semi permanen perabot mama dan toko bio furniture di Kelurahan Tuak Daun Merah yang melanggar Perda Kota Kupang.

Karena itu  hadir pada Rakor ini Dinas Pertanian dan Satpol PP Kota Kupang sebagai instansi yang dilaporkan.  Ketika membuka dengan resmi Rakor ini, PJ Walikota Kupang, Linus Lusi menyambut gembira Rakor seperti ini agar seluruh permasalahan pelayanan publik di kota Kupang dapat diselesaikan bersama Pemkot Kupang dan Ombudsman. Pemerintah Kota Kupang tidak antri kritik dan terbuka untuk diawasi lembaga pengawas manapun termasuk Ombudsman RI.

" Makin banyak Rakor bersama akan makin baik dalam rangka perbaikan layanan kepada warga Kota Kupang karena kota ini adalah rumah bersama sehingga menjadi kewajiban kita untuk terus mengawasi dan menatanya menjadi lebih baik lagi," ujar Pj. Walikota.

Linus Lusi juga mengatakan hal yang salah akan diperbaiki tanpa harus menutup diri, sekaligus rapat koordinasi ini bertujuan memperoleh informasi tindak lanjut  dan mempercepat penanganan laporan masyarakat tersebut demi pelayanan yang baik kepada masyarakat Kota Kupang.

Kepala Ombudsman NTT menyampaikan terima kasih atas kesediaan PJ Walikota menghadiri Rakor ini dan mendengarkan berbagai informasi terkait keluhan  masyarakat Kota Kupang yang disampaikan melalui Ombudsman.

" Kami berharap Rakor selama dua hari ini menghasilkan komitmen bersama penyeiesaian dua laporan masyarakat tersebut," tutup Darius.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network