Jakarta, iNewsTTU.id – Dalam rangka mendukung visi Indonesia Emas 2045, Kejaksaan Agung melalui arahan Jaksa Agung mengungkapkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan performa institusi agar menjadi lebih responsif, adil, modern, dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa maju yang terbebas dari korupsi.
Dalam Rakernas 2025, Jaksa Agung menyampaikan bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi masalah struktural yang mengakar dan berdampak luas terhadap perekonomian, stabilitas politik, serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa. Setiap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus menjadikan integritas dan transparansi sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan,” tegas Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam rilisnya yang diperoleh media ini.
Menurutnya, Pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidak hanya difokuskan pada penegakan hukum semata, namun juga melalui strategi pencegahan yang proaktif, seperti Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
"Program PPS bertujuan untuk memastikan proyek pembangunan di berbagai sektor berjalan transparan, bebas dari penyimpangan, dan terhindar dari kebocoran anggaran serta penyalahgunaan wewenang,"bebernya.
Ia juga mengungkapkan, dalam upaya pemberantasan korupsi ini, peran media sangat penting. Kejaksaan Agung berharap media dapat bersinergi dengan Kejaksaan dalam menjaga keselarasan pengawasan hukum dengan menyuguhkan berita yang positif dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
"Komunikasi yang baik antara pihak media dan Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik serta memperkuat kepercayaan terhadap institusi hukum,"harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Firman Setiawan kepada awak media mengungkapkan, Selain penegakan hukum, Kejaksaan Agung juga berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi terhadap persoalan kemasyarakatan, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Firman Setiawan mencontohkan, Di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU telah meluncurkan berbagai program yang berpihak pada masyarakat, seperti program Jaga Guru yang telah berjalan dengan baik dan terus dikembangkan.
Salah satu inisiatif utama yang sedang digagas oleh Kejari TTU adalah Desa Mandiri Pangan, yang bertujuan mengembangkan desa agrikultural hidroponik untuk memproduksi sayuran dan buah-buahan.
Menurutnya, Program ini juga bertujuan untuk memperkenalkan konsep desa agrowisata yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat TTU, serta mendukung program ketahanan pangan yang digagas oleh Presiden.
“Kami percaya bahwa program ini, yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di desa-desa. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerjasama dengan berbagai lembaga terkait, seperti Dinas Pertanian, yang memiliki peran penting dalam mengembangkan potensi pangan di daerah,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri TTU.
Dengan langkah-langkah terobosan seperti ini, Kejaksaan Agung berharap bisa mendorong perubahan positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045 yang bebas dari korupsi dan maju dalam berbagai sektor kehidupan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait