Mengenai putusan MK yang memenangkan Paket Kristo, Semmy menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
"Ini adalah tahapan terakhir dari seluruh rangkaian Pilkada 2024, dan keputusan tersebut harus bisa diterima oleh semua pihak," tambahnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan mendukung pemerintahan yang baru, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sabu Raijua di bawah kepemimpinan Krisman Riwu Kore dan Thobias Uly.
"Pesta politik telah selesai. Mari kita bersatu kembali mengawal pembangunan di Sabu Raijua demi kepentingan seluruh masyarakat," ujar Semmy.
Partai Perindo juga menyampaikan selamat dan proficiat kepada Paket Kristo yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon terpilih, dan direncanakan akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang. Semmy berharap kepemimpinan Paket Kristo dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Sabu Raijua.
"Saya yakin dan optimis di bawah kepemimpinan Paket Kristo, pembangunan di Sabu Raijua akan semakin baik dan masyarakat akan semakin sejahtera. Kami di Partai Perindo akan terus mengawal pemerintahan yang baru, agar visi dan misi yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik," tutupnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait