Anak korban, yang menyaksikan langsung kejadian mengerikan tersebut, kini mendapat pendampingan psikologis atau trauma healing untuk membantu mengatasi dampak mental dari peristiwa itu.
Ia juga menambahkan bahwa tersangka sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit, bahkan mengklaim bahwa korban berusaha bunuh diri.
Namun, penyelidikan terus dilakukan, dan keterangan saksi-saksi yang ada akhirnya mengarah pada kesimpulan bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh GS.
Meskipun tersangka dan korban belum menikah secara sah, penyidik terus mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan tersebut, untuk memastikan hukuman yang lebih maksimal bagi tersangka.
Barang bukti yang telah diamankan dalam kasus ini antara lain pakaian korban, korek api, jerigen minyak tanah, dan kain gorden.
“Kami masih dalami adanya unsur-unsur perencanaan, agar bisa menjerat tersangka dengan ancaman hukuman yang lebih maskimal karena perbuatan yang tidak manusiawi ini,” tegasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait