KUPANG, iNewsTTU.id – Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, mengungkapkan kasus tragis mengenai seorang pria berinisial BM (39) yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya sendiri, AAP (15), di Pasir Panjang, Kupang.
Menurut Kombes Aldinan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.00 WITA di rumah tersangka yang berlokasi di belakang Taman Makam Pahlawan Dharmaloka, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama.
Awalnya, BM ditemukan sedang tidur di kamar anaknya, sementara AAP berada di kamar tersebut. BM kemudian masuk ke kamar dan menarik tangan AAP untuk membawanya ke kamar tersangka.
"Tersangka meminta korban membuka bajunya. Saat korban menolak, tersangka mengatakan, 'cepat su, supaya ketong mau pi bawa' (dengan dialek Kupang)," jelas Kombes Aldinan dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait