Reskrim Polres TTU Tingkatkan Status Kasus Kematian Maria Bete di Oekopa Menjadi Penyidikan

Isto Santos
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Diketahui, Maria Bete ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 12 Juli 2024, di pekarangan rumah milik Yuliana Balok di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU.

Selanjutnya Senin, 15 Juli 2024, tim dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, bersama Satuan Reskrim Polres TTU, telah melakukan autopsi terhadap jenazahnya sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan yang bertujuan untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana penganiayaan.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network