Dalam kesempatan tersebut, Jefrison Dapamerang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah dan jajaran yang telah fokus menyelesaikan status Keimigrasian bagi anak-anak di Sumba Barat, terkhusus Kepala Kantor Wilayah yang telah memperjuangkan hak anak.
Pada akhir pertemuan, Marciana juga menyarankan agar kedua orang tua biologis dari keempat anak tersebut dapat melangsungkan pernikahan yang sah secara agama dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga secara hukum anak-anak tersebut sah merupakan anak dari Yohana Rambu Gambo sebagai ibu dan Ayah Deurdori Ali.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait