KUPANG,iNewsTTU.id- Yanri Alion Faot Narapidana kasus pemerkosaan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) sejak 27 September 2024 lalu, akhirnya berhasil ditangkap kembali.
Hal ini dibenarkan oleh Kakanwil Kumham NTT, Marciana Dominika Djone via sambungan telepon Whatsapp, Rabu ( 9/10/2024) siang.
" Ia benar informasinya sudah ditangkap, saya masih koordinasi dengan Kalapas Kupang terkait detail penangkapannya," ujar Marciana.
Yanri Alion Faot yang kabur sejak 27 September 2024 dari lapas kelas IIA Kupang, berhasil di tangkap kembali pada Selasa ( 8/10/2024) malam di Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan setelah kabur sekitar kurang lebih 11 hari, terhitung 27 September 2024 hingga 8 Oktober 202
Informasi yang didapat media ini, Yanri Alion Faot ditemukan dan ditangkap oleh Perangkat Desa Oinlasi, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS, yakni Kepala Desa (Kades) Oenlasi, Yeremias Nomleni.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait