Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Penistaan Agama

M. Rian, Sefnat Besie
Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Penistaan Agama. Foto: tangkapan layar TikTok

Ketua LBH HBB, Thomson Marisi Parapat, menyatakan bahwa pemilik akun TikTok Ratu Entok diduga telah mengolok-olok gambar Yesus, yang merupakan bentuk penistaan agama. “Kami meminta agar pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan kami dan menangkap Ratu Entok,” ujarnya di Polda Sumut.

Lebih lanjut, organisasi HBB menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini. Mereka memperingatkan bahwa jika Ratu Entok tidak ditangkap dalam waktu 24 jam, mereka akan mengambil tindakan sendiri untuk menangkapnya dan membawanya ke Polda.

 



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network