Ketua LBH HBB, Thomson Marisi Parapat, menyatakan bahwa pemilik akun TikTok Ratu Entok diduga telah mengolok-olok gambar Yesus, yang merupakan bentuk penistaan agama. “Kami meminta agar pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan kami dan menangkap Ratu Entok,” ujarnya di Polda Sumut.
Lebih lanjut, organisasi HBB menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini. Mereka memperingatkan bahwa jika Ratu Entok tidak ditangkap dalam waktu 24 jam, mereka akan mengambil tindakan sendiri untuk menangkapnya dan membawanya ke Polda.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait