Petrus Uskono juga mengungkapkan bahwa pasangan calon yang telah ditetapkan akan mengikuti rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Rapat tersebut akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten TTU pada pukul 15.00 WITA.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait