Ketua KPU TTU: Ketidakhadiran 3 Paslon Tidak Pengaruhi Penetapan Paslon Terpilih

Isto Santos
Wakil Bupati TTU terpilih, Kamilus Elu (kanan) menerima surat keputusan dari Ketua KPU TTU, Petrus Uskono. Foto: iNewsTTU,id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis, 09 Januari 2025, di Auala Hotel Victory II Kefamenanu, KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo dan Kamillus Elu, Nomor Urut 4 dengan tagline "Tulus".

Meskipun demikian, tiga paslon lainnya tidak hadir dalam acara tersebut. Ketiga paslon yang absen antara lain, Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga (paslon petahana) Nomor Urut 1, Kristina Muki dan Kornelis Naifatin (Nomor Urut 2), serta F.X. Dwiyanto Tantry Senak dan Yohanes Gabriel Amsikan (Nomor Urut 3).

Menanggapi ketidakhadiran tersebut, Ketua KPU TTU, Petrus Uskono, mengungkapkan bahwa absennya paslon maupun partai pengusung adalah hak masing-masing.

"Sebagai kewajiban KPU Kabupaten TTU, kami sudah memberikan surat undangan baik kepada pasangan calon maupun partai pengusung ketiga paslon," ujar Petrus, Kamis (09/01/2025).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network