“Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di Rumah Sakit dr. Ben Boy Kupang. Kami sudah menginformasikan kepada pasangan calon agar mengatur jadwal untuk pemeriksaan pada hari ini, sehingga besok, 28 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan,” jelas Petrus.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan, memastikan bahwa calon bupati dan wakil bupati memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan untuk mengikuti pemilihan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait