KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan menggelar penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan setelah pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu. Ketua KPU TTU, Petrus Uskono, mengungkapkan bahwa penetapan paslon terpilih merupakan bagian dari tahapan resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah dilaksanakan.
"Kami menginformasikan Kamis, 9 Januari 2025 akan di laksanakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten TTU di Aula Hotel Victory 2 Kefamenanu pada pukul 09:00 WITA," ungkap Ketua KPU TTU, Petrus Uskono pada Rabu (08/01/2025).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait