KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Petrus Uskono, mengungkapkan bahwa hasil perolehan suara yang beredar di masyarakat saat ini belum dapat dipastikan keakuratannya.
Menurutnya, meskipun data yang tersebar telah dilaporkan secara transparan oleh KPU bersama jajaran KPPS melalui model C Hasil (lidi) setelah proses perhitungan suara selesai di TPS, hasil tersebut masih perlu dipastikan melalui proses pleno.
"KPU Kabupaten TTU bersama jajarannya melalui KPPS sudah transparan dan profesional memberikan kesempatan untuk mengetahui hasil perolehan suara pasangan calon dan mendokumentasikan Model C Hasil (lidi) ketika perhitungan suara selesai di TPS, dan diberikan pula berita acara model C salinan kepada saksi dan pengawas," ungkapnya, Jumat (29/11/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait