Dua Pemuda Diamankan di Kupang karena Tertangkap Mencuri Helm di RSU Pusat dr. Ben Mboy

Isto Santos
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KUPANG, iNewsTTU.id - Dua orang pelaku pencurian berinisial YIL (23) dan RL (17), warga Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Plat, Aiptu Imran Ibrahim pada Minggu, (04/8/2024) siang.

Mereka tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian helm di area parkir sepeda motor RSU Pusat dr. Ben Mboy, Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung yang dikonfirmasi mengenai insiden tersebut, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah ditangkap oleh pihak keamanan rumah sakit dan sedang dalam proses pemeriksaan.

"Benar, kami menerima laporan dari security rumah sakit yang menyebutkan bahwa dua orang pelaku tertangkap basah saat mencuri helm di area parkir. Mereka hampir menjadi sasaran amukan warga dan pengunjung rumah sakit," jelas Kombes Aldinan.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network