Menurut Kapolresta, setelah laporan diterima, Bhabinkamtibmas yang bertugas di Pos Polisi Batu Plat langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa kedua pelaku ke Polsek Alak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui apakah ada peran lain dari kedua pelaku atau apakah mereka pernah terlibat dalam kejahatan serupa di lokasi lain," tambahnya.
Kombes Aldinan juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam mengamankan barang berharga, terutama helm saat memarkir kendaraan di tempat umum.
"Kami menghimbau agar warga Kota Kupang berhati-hati dengan menggunakan kunci ganda dan mengamankan helm serta barang berharga lainnya dengan baik. Jangan mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku kejahatan, karena hal tersebut juga merupakan perbuatan pidana," tutup Kapolresta Aldinan Manurung.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait