Warga Kabupaten TTS Ditangkap Satreskrim Polres TTU Diduga Curi 4 Ekor Babi di Kefamenanu

Isto Santos
Warga Kabupaten TTS Ditangkap Satreskrim Polres TTU Diduga Mencuri ternak Babi (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Dalam interogasi, JB mengakui telah mencuri empat ekor babi milik Raymundus Fernandes dan menjualnya seharga Rp 2,8 juta di Pasar Halelulik, Kabupaten Belu.

"Pelaku juga mengakui bahwa pernah melakukan pencurian di wilayah Noemuti sebanyak dua kali. Penyidik masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain lagi," terang Iptu Jeffry.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network