Mahasiswa Rote Ndao Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri iPhone dan Uang di Poltekes Kemenkes Kupang

Isto Santos
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id – Seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Kupang, berinisial ANP (23), diamankan oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota karena diduga mencuri handphone merk iPhone X milik Melanie Athalya Maniata. Insiden ini terjadi di Kampus Poltekkes Kemenkes Kupang pada tanggal 21 Mei 2024.

ANP, yang berasal dari Londalusi, Kabupaten Rote Ndao, ditangkap pada Selasa, (4/6/2024) petang di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah kartu ATM Bank BCA dan 1 buah kartu SIM C.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai segera setelah laporan diterima oleh polisi.

"Pada saat penyelidikan, anggota Jatanras mendapat informasi tentang identitas pelaku, dan setelah melakukan pulbaket, diketahui keberadaan dari pelaku. Anggota langsung menuju lokasi keberadaan pelaku," ujar Kombes Pol. Aldinan.

Pelaku yang berada di Jalan Farmasi segera diamankan dan diinterogasi secara intens oleh Jatanras. Selanjutnya, ANP dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk menghindari kerumunan masyarakat yang semakin banyak berdatangan ke lokasi kejadian, yang dapat mengganggu proses interogasi dan situasi kamtibmas di tempat kejadian perkara (TKP).

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network