Wakil Bupati juga berharap sehubungan dengan kegiatan lokakarya ini, ia ingin menekankan beberapa hal penting untuk diperhatikan bersama yakni :
1. SOP yang disusun harus inklusif dan sensitif terhadap kebutuhan korban. Kita harus memastikan bahwa setiap korban mendapatkan perlindungan dan layanan yang tepat tanpa diskriminasi.
2. SOP harus menjamin koordinasi yang efektif antar lembaga terkait, baik itu di tingkat pemerintah daerah, kepolisian, layanan kesehatan, maupun organisasi masyarakat sipil.
3.SOP harus mudah dipahami dan diimplementasikan oleh semua pihak yang terlibat dalam penanganan dan rujukan kasus kekerasan seksual.
Eusabius berharap lokakarya ini dapat menghasilkan pedoman penanganan dan alur rujukan kasus kekerasan seksual yang komprehensif dan aplikatif.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait