Upacara pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda NTT No. KEP/200/IV/Tanggal 30 April 2024.
"Serah terima jabatan adalah dinamika organisasi untuk mengembangkan karir dan juga menghilangkan kejenuhan dalam pelaksanaan tugas," ujar AKBP Mukhson saat ditemui media ini, Selasa (21/05/2024).
Menurutnya, mutasi dan rotasi dalam tubuh Polri adalah hal yang wajar untuk memberikan peluang pengembangan diri bagi anggotanya, baik melalui promosi jabatan maupun kenaikan pangkat.
"Khusus di Polres TTU, saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang lama atas promosi tugasnya di Nagekeo. Jadikan pengalaman bertugas di TTU ini sebagai bekal berharga di tempat yang baru," lanjutnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait