KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepala Polsek Noemuti, Ipda Sumaryono Heru Pandoko, mengungkapkan kronologi kejadian yang mengakibatkan seorang pelajar SMA di TTU meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Oeluan.
Menurut penjelasan saksi-saksi yang hadir, kejadian tersebut terjadi sekitar jam 15.30 Wita pada hari Minggu, 12 Mei 2024, di Obyek Wisata Oeluan, Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.
Kronologi kejadian dimulai ketika korban, yang berinisial AGA (17), bersama dengan teman-temannya, berencana untuk berenang di kolam renang obyek wisata.
Saksi 1, yang berinisial RA (18), menyatakan bahwa mereka awalnya duduk di luar kolam sebelum korban mengajaknya untuk pergi ke kolam renang. Korban kemudian memasuki kolam renang dan berdiri di pinggir kolam dengan kedua tangan memegang pinggir kolam.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait