Dijelaskannya, setelah korban dilarikan ke Puskesmas Noemuti kemudian korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Leona Kefamenany untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pihak kepolisian telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan investigasi dan pengumpulan informasi yang diperlukan.
Mencatat nama-nama saksi dan korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi guna proses hukum yang lebih lanjut.
Memberitahukan kepada pengelola objek wisata Oeluan untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan di objek wisata tersebut, mungkin karena ada kejadian atau situasi tertentu yang memerlukan peninjauan lebih lanjut atau penanganan yang tepat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait