SABU RAIJUA, InewsTTU.id-- Kasus pengrusakan atau penebangan pohon di hutan lindung yang berlokasi di Kecamatan liae kabupaten sabu raijua seolah menemui jalan buntu sebab tidak ada sedikit pun tindakan pemerintah untuk mengantisipasi hal tersebut bahkan pelaku masih melenggang bebas.
Hal itu disampaikan salah seorang pemerhati adat sabu raijua nestapa udju lulu kepada media ini dimana dirinya merasa telah tertipu dengan segala bentuk promo dan janji pemkab jikalau oknum pengrusakan hutan dengan inisial JLR akan ditindak sesuai aturan yang berlaku namun tak kunjung di lakukan.
Berikut tulisan Nestapa Udju Lulu sebagai surat terbuka untuk penebang pohon dan untuk pemda sabu raijua.
"Pemkab Sabu Raijua Tertipu oleh JLR. Kasus pengrusakan Hutan Lindung di Ledepemulu Berakhir
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait