“Pada 28 Januari 2024 saya dipukul lagi di Bagian muka dan mengenai mata dan mematahkan jari tangan dan jari kaki ,maka saya lapor lagi ke polisi untuk diproses hukum,” kisahnya.
Namun dia mengaku Setelah dirinya melaporkan suaminya ke Polres TTS Dirinya merasa terancam akan dibunuh dari suaminya jika bertemu.
“Saya takut, dia (suaminya) ancam akan bunuh saya kalau ketemu. Sekarang saya takut keluar rumah,” katanya.
Karena itu, dia meminta aparat kepolisian TTS dalam hal ini Kapolres AKBP I Gusti Putu Suka Arsa untuk segerah menahan pelaku KDRT (Suaminya) sehingga dia bisa merasa aman untuk beraktifitas seperti biasa.
“Harapan saya pelakunya ditahan, saya datang mencari keadilan,” pintanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait