SOE, iNewsTTU.id – Guna menekan tingginya angka kejahatan kriminal, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) bersama Forkopimda memusnahkan 3.100 liter atau 3,1 ton minuman keras (miras) oplosan ilegal pada Kamis (9/10/2025) pukul 09.00 Wita di helipad Polres TTS.
Pemusnahan miras ini dipimpin langsung oleh Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen bersama Bupati TTS Eduard Markus Liu, Ketua DPRD TTS Mordekai Liu, serta perwakilan dari PN, Kajari, dan Dandim 1621 TTS.
Miras Diduga Pemicu Utama Kriminalitas
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan respons serius terhadap tingginya angka kejahatan kriminal yang disebabkan oleh alkohol miras.
"Angka kejahatan yang disebabkan akibat alkohol minuman keras mencapai 53 persen selama ini," jelas Kapolres Dorizen.
Miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk sopi timor, moke, hoka wiski, dan habuk. Seluruh barang bukti tersebut berhasil disita dari operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar selama 18 hari, sejak 22 September hingga 1 Oktober 2025, di 14 Polsek dan jajaran Polres TTS.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus menumpas kasus kriminal yang dipicu miras. Ia mengingatkan bahwa Kota Soe dijuluki sebagai "Kota Doa" sehingga harus bersih dari pengaruh kejahatan yang dipicu oleh minuman keras beralkohol.
Pemda Segera Terbitkan Perda Pembatasan Miras
Bupati TTS, Eduard Markus Liu, mengapresiasi kerja keras Polres TTS. Ia mengakui bahwa tingginya kasus kriminal akibat alkohol perlu diatasi secara struktural.
Untuk menertibkan peredaran miras, Pemda TTS berencana segera menerbitkan regulasi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) tentang usaha minuman keras yang dibatasi.
"Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya Polres TTS dalam menekan angka kasus kriminal di Kab TTS akibat alkohol minuman keras," ujar Bupati Liu.
Bupati menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda TTU untuk menggodok regulasi tersebut agar masyarakat dapat memahami batasan dalam pengedaran miras.
Tokoh Agama Beri Dukungan Penuh
Dukungan penuh juga datang dari tokoh agama. Pdt. Albertina S. Tapatab, S.H., selaku tokoh agama, menyatakan gereja akan menghimbau jemaat untuk menahan diri dari mengedar atau menenggak miras berlebihan, terutama saat musim pesta di mana kerentanan kriminalitas meningkat
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait