KUPANG, iNewsTTU.id--Ivoni Lusyana Karolina Non, ibu rumah tangga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengaku telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya berinisial, HO.
Kasusnya pun telah laporkan ke polres Timor Tengah selatan sejak awal Januari 2024 silam.
Sayangnya menurut, Ivoni, laporannya belum mendapat tindakan dari pihak kepolisian, buntutnya, ia kerap mendapat ancaman pembunuhan dari HO.
“Kasus KDRT ini sudah saya laporkan ke Polres TTS. Saya juga minta agar suami saya ditahan, karena saya merasa terancam,” kata Ivony kepada wartawan di Kupang, Kamis, 18 April 2024.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait