Pria di Kupang Ditangkap Polisi Setelah Ancam Istri dengan Senjata Api Rakitan

Isto Santos
Pria di Kupang tampak berbaju hitam diamankan polisi (Foto: Humas Polres Kupang).

KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang pria berusia 49 tahun dengan inisial AF, warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditangkap oleh petugas Resmob Polres Kupang.

Penangkapan ini dilakukan setelah AF dilaporkan telah mengancam istrinya, berinisial ST, di Kampung Besnaket, Desa Kalali, pada Senin (15/04/2024) malam.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengkonfirmasi kejadian tersebut dengan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan pada malam kejadian.

"Ya, benar kejadiannya tadi malam sekitar jam setengah sembilan. Terduga pelaku sudah kami amankan," ujar AKBP Anak Agung, Selasa (16/04/2024).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network